Banyak sekali yang tanya jelaskan makna Pancasila sebagai dasar negara? tenang saja jika anda belum mengetahui makna Pancasila sebagai dasar negera, berikut ini adalah pembahasan tentang makna Pancasila sebagai dasar negara.
Jelaskan Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara ? Berikut Penjelasannya
Makna Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa Pancasila merupakan landasan, acuan, panduan juga pedoman resmi dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pengertian ini, Pancasila diposisikan sebagai sumber dari segala sumber hukum, sumber nilai, sumber moral dan lain sebagainya.
Pancasila sebagai dasar negara disebutkan dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945 tepatnya pada alinea keempat. Pada UUD ini ditegaskan bahwa Indonesia dengan bentuk negara republik yang berkedaulatan rakyat didasarkan pada lima sila pancasila.
Pancasila sendiri terdiri atas lima sila yang masing-masing silanya mengandung nilai luhur yang digali dari kebudayaan Indonesia sendiri. Kebudayaan ini sudah berlangsung sekian ratus tahun lamanya dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sendiri secara harfiah artinya adalah lima (panca) prinsip (sila).
Pancasila adalah sebagai pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua dari bahasa Sanskerta पञ्च “pañca” yang berarti lima dan शीला “śīla” yang berarti sebuah prinsip atau asas. Pancasila adalah rumusan serta pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nah demikian adalah penjelasan tentang makna Pancasila sebagai dasar negara. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dengan baik untuk anda.