Halo sobat, Kali ini Matob akan membahas tentang Pemberdayaan Masyarakat sebagai upaya mengurangi kesenjangan sosial masyarakat Desa
Desa mendapat perhatian khusus oleh pemerintah di dua dekade terakhir. Hal tersebut dikarenakan, desa mempunyai potensi yang luar biasa untuk peningkatkan ekonomi nasional. Potensi tersebut di antaranya adalah potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Kondisi Umum Pedesaan di Indonesia saat ini
Kebanyakan desa di Indonesia masih memiliki hamparan sawah yang luas, dengan panorama alam yang masih melekat. Namun, hamparan sawah tersebut sekarang tidak dapat diandalkan dalam pemenuhan kebutuhan hidup yang semakin lama, semakin tinggi. Seoalah-olah menjadi petani dan terjun dalam dunia pertanian tidak memiliki masa depan yang menjanjikan.
Wajar saja, banyak petani tidak menginginkan anaknya untuk menjadi petani atau penggarap tanah. Mereka lebih mengidam-idamkan anaknya kerja di perusahaan (kantoran) atau menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan gaji tiap bulan yang pasti, dan jaminan hidup yang layak. Hal tersebut tentunya, membuat petani tidak memiliki generasi penerus dan luas lahan pertanian semakin lama semakin tidak terurus dan tentunya berkurang karena sebagian memilih untuk dijual atau didirikan bangunan.
Akibat dari pola pikir yang demikian, membuat masyarakat desa banyak yang melakukan urbanisasi dan merantau ke kota. Kebanyakan dari mereka memilih mengadu nasib di pabrik untuk menjadi karyawan atau kuli bangunan dengan penghasilan tetap setiap bulan. Sebagian lagi, bagi yang memiliki ekonomi mapan di desa dan memiliki kemampuan nalar yang bagus, mereka memilih merantau untuk belajar. Berharap, setelah lulus mendapatkan pekerjaan yang layak dengan gaji yang maksimal.
Saat ini, jika kita berkunjung ke desa, jarang sekali menemukan pemuda desa yang nongkrong ataupun berjaga di sawah. Penghuni desa kebanyakan di isi oleh orang-orang tua. Kalaupun ada selain orang tua, mereka adalah anak-anak atau remaja yang masih usia sekolah. Imajinasi mereka pun setelah lulus dari SMA melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan pendahulunya, merantau ke kota.
Kondisi tersebut, sebenarnya bukanlah sebuah kondisi yang baik-baik saja. Banyaknya masyarakat desa yang melakukan urbanisasi, sudah tentu menambah sesak kondisi kota. Selain itu, beban kota menampung mereka pun menjadi besar. Dan otomatis pemerintah kota harus menyiapkan relokasi tempat bagi mereka agar kota tidak terlihat kumuh denganorang berserakkan di mana-mana.
Selain itu, berpindahnya mereka ke kota bukan pula menjadi solusi yang bagus untuk memecahkan masalah ekonomi (kemiskinan) yang mereka hadapi. Hadirnya mereka ke kota tanpa memiliki bekal kemampuan yang mumpuni malah menjadikan mereka mendapat masalah baru terutama dalam hal ekonomi dan sosial. Dan tidak pula dapat meneyelesaikan kesenjangan ekonomi yang begitu tinggi antara desa dan kota.
Kedatangan mereka ke kota, malah membuat kesenjangan kelas semakin tinggi. Bisa, saja mereka di kota tidak dianggap sebagai manusia karena tidak memiliki karya yang dapat dilihat oleh orang. Bahkan, mereka rela menjadi seorang pencopet dan tidur di kolong jembatan hanya sekedar untuk menyambung hidup saja. Dan tentunya hal tersebut hanya menambah masalah baru di kota.
Melihat permasalahan ini, pemerintah mempunyai inisiatif untuk memotong laju urbanisasi yang semakin kencang dan pertumbuhan kesenjangan yang semakin tinggi. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah membuat dana desa. Hal tersebut dilakukan dengan harapan bahwa potensi desa dapat dimanfaatkan secara maksimal dan pemberdayaan asset sumber daya manusia dapat diolah dengan baik, sehingga akan membuat kekuatan ekonomi baru yaitu kekuatan ekonomi komunitas atau masyarakat.
Pemberdayaan Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Secara definitif menurut Mardikanto pemberdayaan masyarakat adalah kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan sehingga bertujuan untuk menemukan alternatif-alternatif baru dalam pembangunan masyarakat. Selain itu, Pemberdayaan masyarakat juga dapat diartikan sebagai upaya memberikan daya (empowernment) atau penguatan (strengthening) kepada masyarakat.
Dari definisi di atas, pemberdayaan menjadi upaya proritas dalam menumbuhkan ekonomi dan sumber daya masyarakat lokal. Penting, bagi pemerintah desa untuk memahami secara lebih detail tujuan dan tahapan yang harus dilakukan dalam upaya melakukan pemberdayaan masyarakat di desa. Hal tersebut penting untuk diketahui agar dalam proses pemberdayaan masyarakat nantinya tidak menimbukan banyak kontra diktif karena belum terpenuhinya syarat dan tujuan dari pemberdayaan itu sendiri.
Menurut Suharto pemberdayaan masyarakat memiliki dua makna yaitu, makna proses dan tujuan. Adapu yang dimaksud dengan makna proses menurut Suharto adalah suatu kegiatan untuk memperkuat kelemahan dalam masyarakat. Dalam hal ini, termasuk individu-individu yang menagalami kemiskinan. Sedangkan, yang dimaksud dengan tujuan adalah pemberdayaan menunjuk pada keadaan yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial. Yaitu, masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau pengetahuan dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup, baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial ; menyampaikan aspirasi ; mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalma kegiatan sosal ; dan mandiri dalam pelaksaan tugas-tugas kehidupannya.
Dalam proses melakukan pemberdayaan, harus ada tahapan yang dilakukan agar upaya pemberdayaan tersebut berhasil. Menurut Fahrudin secara sederhana tahapan pemberdayaan masyarakat sebagai berikut :
- Enabling adalah menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Prinsip dasarnya adalah setiap individu atau masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Maka dari itu, upaya yang dapat dilakukan agar potensi tersebut dapat berkembang dengan cara mendorong (encourage), memotivasi, dan membangkitkan kesadaran (awereness) atas potensi yang dimiliki individu maupun masyarakat.
- Empowering adalah meningkatkan kapasitas dengan memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat. Dalam tahap ini meliputi penyediaan berbagai masukan atau input, dan pembukaan akses kepada berbagai peluang yang dapat membuat masyarakat menjadi makin berdaya.
- Protecting adalah melindungi kepentingan dengan mengembangkan sistem perlindungan bagi masyarakat yang menjadi subjek pengmbangan. Yang harus dicegah dalam pemberdayaan masyarakat adalah yang lemah menjadi lemah, sehingga hanya akan menambah jarak kesenjangan antar kelasnya. Maka dari itu, dalam protecting ini dapat mencegah terjadinya pertumbuhan yang tidak seimbang.
Prinsip Pemberdayaan Masyarakat yang Berkelanjutan
Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga memiliki prinsip yang ketat sebagai acuan dalam pemberdayaan. Menurut Najiati dkk, prinsip tersebut di antaranya adalah
- Prinsip Kesetaraan (Egaliter)
Prinsip dasar yang harus dipegang dalam pemberdayaan masyarakat adalah adanya kesetaraan atau kesejajaran kedudukan antara subjek yang mau diperdayakan dengan subjek yang mau memberdayakan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kesenjangan ke dua subjek tersebut. Selain itu, pemberdayaan agar berjalan dengan baik dan terjadi saling belajar antara dua belah pihak tersebut. Tidak ada guru dan tidak ada murid.
- Partisipasi
Program pemberdayaan masyarakat yang dpaat menstimulasi kemandirian masyarakat adalah program yang bersifat partisipatif, direncanakan, dilaksanakan, diawasi, serta dievaluasi oleh masyarakat. Namun, untuk sampai pada tahap tersebut membutuhkan pendampingan yang massif dan membutuhkan komitmen yang tinggi dalam pemberdayaan masyarakat.
- Keswadayaan atau Kemandirian
Prinsip ini merupakan prinsip yang mengedepankan kemampuan atau potensi masyarakat dibandingkan dengan bantuan dari pihak lain. Dalam konsep ini, masyarakat dipandang secara umum tidak ada pemisahan antara masyarakat yang miskin dan kaya. Mereka didorong untuk berkolaborasi agar dapat menciptakan sebuah kekuatan ekonomi yang mapan. Ketika kekuatan ekonomi masyarakat kuat, masyarakat tidak membutuhkan bantuan dari orang lain dan mudah diprovokasi, sehingga terpecah belah.
- Berkelanjutan
Program pemberdayaan harus dilakukan secara berkelanjutan atau continue. Berkelanjutkan tersebut diharapkan dapat menjadikan culture atau kebiasaan yang baik dalam masyarakat. Meskipun awalnya, program tersebut dirancang hanya sebagai pendampingan jangka pendek. Hal tersebut dikarenakan, pemberdayaan tidak akan pernah berhasil atau mempunyai dampak ekonomi yang besar jika tidak dilakukan secara berkelanjutan.
Tahapan Teknis dalam Pemberdayaan Masyarakat
Adapun secara teknis tahapan yang harus dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat adalah
- Tahap Persiapan
Yang dimaksud dengan tahap persiapan di sini adalah hal yang harus disiapkan dalam pemberdayaan. Pertama, fasilitator (tenaga pemberdaya masyarakat), kedua, lapangan atau objek pemberdayaan masyarakat.
- Tahap Pengkajian (assessment)
Dalam tahap ini yang dilakukan adalah mengkaji hal apa saja yang ada di masyarakat. Apa saja yang dibutuhkan oleh masyarkat. Tentunya dengan mengunakan metode observasi langsung maupun dokumen. Dalam tahap ini dapat dilakukan secara individu maupun kelompok.
- Tahap Perencanaan Alternatif Program atau Kegiatan
Dalam tahap ini, petugas sebagai agen perubahan secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berfikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana cara mengatasi masalah tersebut. Tahapan ini mengajak masyarakat untuk berfikir alternatif dan inovatif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
- Tahap Pemformalisasi Rencana Aksi
Dalam tahap ini, fasilitator membantu masyarakat dalam perumusan program yang sudah terpikirkan. Harapannya dapat terformalasasi secara baik program prioritas yang menjadi unggulan dengan program yang tidak. Tentunya, disesuaikan dengan masalah apa yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Dan dampak implikasinya sangat signifikan.
- Tahap Pelaksanaan dan Implementasi Program
Dalam upaya pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, peran masyarakat diharapakn dapat menjaga keberlangsungan program yang telah dikembangakan.
- Tahap Evaluasi
Tahap evaluasi merupakan tahap merefleksikan usaha dan hasil yang telah dilakukan dan diterima masyarakat. Hal tersebut berguna untuk menentukan langkah-langkah pembangunan yang berikutnya.
- Tahap Terminasi
Tahap terminasi merupakan tahap untuk memutuskan hubungan atau pelesapan antara fasilitator dengan masyarakat yang didampingi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat berjalan secara mandiri tanpa diarahkan atau diintervensi pihak lain.